Polres Cianjur - Pada hari Minggu, 8 September 2024, Polsek Bojongpicung, di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Eriyanto, S.H., melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan oleh Aipda Chandra Irw dan Brigadir Burhan Nurdin, bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bojongpicung, Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Bojongpicung, AKP Eriyanto, S.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Cianjur dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan seperti tindak pidana C-3 (curas, curat, curanmor), premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam patroli KRYD tersebut, petugas berfokus pada pemantauan titik-titik rawan kejahatan, serta berinteraksi dengan masyarakat untuk memberikan himbauan kamtibmas. Patroli juga menyasar area sepi dan potensial terjadi tindakan kriminal, khususnya pada malam hari.
"Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Bojongpicung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada warga, " ujar AKP Eriyanto, S.H.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Bojongpicung berharap agar masyarakat semakin merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|